About Hello Guys ,
Please Read this first carefully before install the font. By installing or using this font you agree to the Product Usage Agreement:?This font is for PERSONAL USE ONLY and NO COMMERCIAL USE ALLOWED (If you make money mith my font please purchase the license)?For more information about any license please contact my email : [email protected]?For Standart commercial use license please visit : https://joliciatype.com/jello-chlour/
============================================================================= Product Description :
Say hello for our first debut ?Jello Chlour ? with Modern Elegant
Style this is perfect for branding, logos, invitation, masterheads and
more.
INDONESIA :
Hallo Mas dan Mbak,
Sebelum anda mendownload tolong baca terlebih dahulu deskripsi dibawah ini. Penjelasan ini merupakan bagian term and condition dari Jolicia Type. Segala bentuk penyalahgunaan lisensi font dapat dikenai sanksi hukum.
Dengan mendownload font ini, Anda dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan penggunaan font dibawah ini:
1.Font ini hanya dapat digunakan untuk keperluan “Personal Use” atau penggunaanya bersifatindividual yang tidak menghasilkan profit atau keuntungan. Untuk kepentingan yang bersifatkelompok, font ini hanya bisa digunakan untuk keperluan acara keagamaan serta kegiatansosial (tidak menghasilkan keuntungan) .2.DILARANG KERAS menggunakan atau memanfaatkan font ini untuk keperluan Komersial,baik itu untuk Iklan, Promosi, TV, Film, Video, Motion Graphics, Youtube, atau untuk KemasanProduk ( baik Fisik ataupun Digital) atau Media apapun dengan tujuan menghasilkanprofit/keuntungan.3.Setiap bentuk penyalahgunaan Lisensi Jolicia Type (Penggunaan tanpa izin lisensi ,penggunaan font tidak sesuai lisensi) akan kami kenakan biaya sebesar Lisensi Perusahaan(National/Wordwide Corporate License). Atau dapat kami tempuh melalui jalur hukum sesuaiUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.4.Segala Bentuk konten dan kekayaan intelektual Jolicia Type dilindungi oleh Negara dansetiap pelanggaran yang akan menempuh jalur hukum akan ditangani oleh tim legal dariPerkumpulan Desainer Huruf Indonesia (PDHI).